PNS merupakan idaman dan impian bagi sebagian orang. Banyak orang ingin sekali menjadi PNS karena kelangsungan hidup yang sudah pasti dijamin oleh negara. Akan tetapi, perlu diketahui apa saja keuntungan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

  • Ada rasa aman karena mendapat gaji tetap bulanan sehingga tidak takut hidup tanpa penghasilan, hal ini berbeda dengan pengusaha yang berada dalam situasi ketidakpastian akan jumlah penghasilan dalam jangka waktu tertentu.
  • Surat keterangan pengangkatan atau biasa disebut sebagai SK PNS dapat dijadikan jaminan meminjam uang di bank sehingga banyak ditemui pegawai PNS baru sudah bisa membangun rumah dan membeli mobil baru dengan cara mengorbankan sebagaian gaji bulanan selama sekian tahun untuk membayar cicilan hutang di bank.
  • Menjadi PNS bisa menjadi wahana untuk berkarya dan mengeluarkan potensi yang ada pada diri, sehingga dapat menjadi manusia yang berguna untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
  • Gaji PNS rata-rata lebih besar jika dibanding dengan pekerjaan sejenis pada instansi swasta.
  • Bagi yang kurang memiliki jiwa pengusaha maka menjadi pegawai negeri sipil bisa menjadi solusi untuk meraih penghasilan bulanan.
  • Kemudahan melanjutkan sekolah. Setelah resmi menjadi PNS (setelah lulus prajab dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program, baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan Iain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)
  • Waktu luang setelah bekerja. Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 08.00-16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 08.00-14.00. Di luar waktu tersebut bisa digunakan untuk melakukan aktivitas lain yang bermanfaat atau membuat usaha sampingan dan rumahan.
  • Adanya dana pensiun. Dengan menjadi PNS, hari tua akan menjadi sangat aman karena sudah ter jamin dengan adanya tunjangan hari tua atau dana pensiun. Hal ini tentu menjadi pemasukan tersendiri bagi para pensiunan PNS.
  • Membina relasi. Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapa pun, karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi untuk menambah penghasilan dan meningkatkan karir Anda.
  • Mudah berpindah instansi. Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi untuk dapat pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah ke instansi mana pun dengan tetap membawa NIP asal Anda, asalkan ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya dengan mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan.
Baca Juga :   Soal CPNS Kewarganegaraan HAM dan Pembahasannya

Dari beberapa keuntungan menjadi PNS, tidak mustahil PNS adalah pekerjaan yang sangat diidam-idamkan setiap orang. Silakan mendaftar jadi CPNS, sebelum terlambat. Bagi yang masih honorer, Anda juga dapat mendapatkan kesempatan besar menjadi PNS. Karena tidak semua orang mendapatkan keberuntungan untuk jadi PNS. Jangan lupa, segera lengkapi Persyaratannya sebelum lowongan CPNS tahun ini dibuka.

Download Inovasi Belajar Mudah, Cepat, dan Praktis Menguasai Materi Tes dan Ilmu Pengetahuan

Tes TOEFL, Ujian Nasional, Tes CPNS, SBMPTN, CAT CPNS

Share
Share
Share